Fakultas
Prof. Ir. Haryani MP: Banjir Padang Berulang, Saatnya Benahi Akar Masalah
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Padang pada 3 Agustus 2026 lalu, hanya dalam beberapa jam kembali melumpuhkan aktivitas masyarakat. Sejumlah ruas jalan tergenang, permukiman terendam, dan beberapa sungai meluap. Peristiwa ini terjadi ketika masyarakat belum sepenuhnya pulih dari bencana galodo yang melanda sekitar delapan bulan lalu.
Pertanyaan yang muncul kemudian sangat mendasar. Mengapa banjir masih begitu cepat terjadi? Apakah hujan yang menjadi penyebab utama, atau ada persoalan lain yang belum diselesaikan?
Dalam ilmu hidrologi, banjir bukanlah akibat satu faktor. Hujan hanyalah pemicu. Keparahan banjir sangat ditentukan oleh kemampuan suatu wilayah dalam menyerap, menyimpan, dan mengalirkan air. Ketika kemampuan tersebut menurun, hujan dengan durasi relatif singkat pun dapat memicu banjir.
Kondisi Kota Padang saat ini perlu dilihat secara menyeluruh sebagai satu kesatuan sistem daerah aliran sungai (DAS). Air yang turun di kawasan hulu akan mengalir menuju kawasan tengah dan hilir. Jika pada salah satu bagian sistem tersebut terjadi gangguan, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh kawasan di bawahnya.
Delapan bulan pascagalodo, sangat mungkin masih terdapat perubahan morfologi sungai, sedimentasi, timbunan material, maupun perubahan pola aliran pada beberapa DAS. Kondisi tersebut dapat menurunkan kapasitas sungai sehingga air lebih mudah meluap ketika menerima debit yang besar. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sungai pascabencana menjadi kebutuhan yang mendesak.
Selain kondisi sungai, perubahan penggunaan lahan juga menjadi perhatian. Pertumbuhan kawasan terbangun merupakan konsekuensi perkembangan kota. Namun apabila tidak diimbangi dengan perlindungan kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau, maka limpasan permukaan akan meningkat secara signifikan. Air hujan yang dahulu meresap ke dalam tanah kini lebih cepat mengalir menuju saluran drainase dan sungai dalam waktu yang hampir bersamaan sehingga meningkatkan potensi banjir.
Di sisi lain, sistem drainase perkotaan juga menghadapi tantangan yang semakin besar. Banyak saluran dirancang berdasarkan kondisi beberapa dekade lalu, sementara luas kawasan terbangun dan intensitas hujan terus berubah. Tanpa peningkatan kapasitas dan pemeliharaan yang berkelanjutan, drainase akan semakin sulit mengimbangi volume limpasan yang terus bertambah.
Dalam diskusi publik sering muncul pernyataan bahwa banjir terjadi karena tata ruang yang kacau. Pernyataan tersebut sesungguhnya perlu diluruskan. Tata ruang bukan sekadar kondisi fisik kota, melainkan hasil dari proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Persoalan yang lebih tepat untuk dievaluasi adalah apakah pemanfaatan ruang telah berjalan sesuai dengan rencana tata ruang, khususnya pada kawasan sempadan sungai, dataran banjir, daerah resapan air, dan kawasan rawan bencana.
Rencana tata ruang disusun bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen mitigasi bencana. Apabila pemanfaatan ruang tidak sejalan dengan rencana tersebut atau pengendaliannya belum optimal, maka tingkat kerentanan terhadap banjir akan meningkat. Karena itu, evaluasi terhadap implementasi rencana tata ruang menjadi sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
Perubahan iklim juga tidak dapat diabaikan. BMKG mengingatkan bahwa kondisi atmosfer masih mendukung terjadinya hujan lebat di Sumatera Barat dalam beberapa hari setelah kejadian tersebut. Artinya, hujan ekstrem berpotensi menjadi kejadian yang lebih sering sehingga sistem perkotaan harus mampu beradaptasi.
Ke depan, penanganan banjir di Kota Padang tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan reaktif setelah banjir terjadi. Kota ini membutuhkan strategi yang lebih komprehensif, mulai dari rehabilitasi DAS di hulu, pengendalian sedimentasi, normalisasi sungai berdasarkan kajian teknis, peningkatan kapasitas drainase, perlindungan ruang terbuka hijau dan kawasan resapan, hingga penegakan aturan pemanfaatan ruang.
Di era digital, seluruh langkah tersebut dapat didukung oleh teknologi geospasial. Sistem Informasi Geografis (GIS), citra satelit, drone, pemodelan hidrologi, dan sistem peringatan dini mampu membantu pemerintah memetakan kawasan berisiko, memonitor perubahan penggunaan lahan, mengevaluasi kapasitas jaringan drainase, serta menyusun prioritas penanganan berdasarkan data. Kebijakan yang berbasis bukti akan menghasilkan keputusan yang lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya bersifat reaktif.
Banjir pada 3 Agustus 2026 hendaknya tidak dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Peristiwa ini merupakan pengingat bahwa ketahanan sebuah kota dibangun jauh sebelum hujan turun. Ketika sungai tetap terjaga, kawasan resapan dipertahankan, pemanfaatan ruang dikendalikan, dan pembangunan mengikuti daya dukung lingkungan, maka risiko banjir dapat ditekan meskipun hujan ekstrem tetap akan datang.
Momentum delapan bulan pascagalodo seharusnya menjadi saat yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan DAS dan implementasi rencana tata ruang di Kota Padang. Banjir tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya, tetapi risikonya dapat dikurangi melalui kebijakan yang konsisten, berbasis ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Sudah saatnya perhatian kita bergeser dari pertanyaan mengapa banjir terjadi menjadi apa yang harus dibenahi agar banjir tidak terus berulang?. Pertanyaan terakhir inilah yang semestinya menjadi agenda bersama pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Artikel Banjir Padang Berulang, Saatnya Benahi Akar Masalah selengkapnya di: https://www.padangekspres.id/utama/118217471189/banjir-padang-berulang-saatnya-benahi-akar-masalah?