Seminar Standarisasi Kompetensi Guru Berita Terbaru
Senin, 19 September 2005
Universitas Bung Hatta

Seminar Standarisasi Kompetensi Guru

Seorang pendidik harus membangun suasana belajar yang aktif dan menantang, sehingga terwujud kondisi meaning learning dan meninggalkan suasana belajar yang mengarah pada pembelajaran yang sekedar menghafal (rote learning). Demikian disampaikan Guru Besar UNP, Prof Dr Prayitno, MSc Ed, pada Seminar Standarisasi Kompetensi Guru Pamong Dalam Rangka Hibah Kemitraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan Universitas Bung Hatta, Sabtu (17/9) di Aula Gedung B Kampus I UBH. Ikut sebagai pembicara dalam seminar itu, Drs. H.M. Nur Amin MPd, Drs. Yuskal Kusman, Dra. Susi Herawati, MPd, Drs. H. Hendrizal. Dikatakan Prayitno, guru memiliki tugas untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik. Dalam proses pembelajaran, seorang guru memiliki kewibawaan. Unsur tersebut dikombinasikan dengan sistem pendidikan hight touch dan hight teach. Artinya, guru tidak saja hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada siswa tapi seorang guru juga harus bisa memasuki pribadi siswa. Hal tersebut akan meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran. ”Guru yang berwibawa akan diakui oleh para muridnya melalui kasih sayang, kelembutan, keteladan, penguatan dan tindakan tegas yang mendidik,” jelas Prayitno. Kompetensi sebagai agen pembelajaran, dimana kompetensi di ujudkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi guru. Adanya standar kompetensi guru merupakan jaminan di kuasainya tingkat kompetensi minimal oleh guru sehingga yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dapat di bina efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran. Untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang berbasis kompetensi maka para guru-guru praktek yang merupakan calon guru harus memiliki 3 komponen, penguasaan akademik, pengelolaan pembelajaran dan pengembangan. Pratek Lapangan Kependidikan (PLK), merupakan program yang dirancang untuk melatih para calon guru untuk menguasai kemampuan keguruan ang utuh dan terintegrasi sehingga menjadi guru yang profesional. Dalam PLK ini maka para calon guru tersebut harus dibimbing oleh seorang guru pamong, dimana guru pamong ini juga seorang guru yang secara umum memahami tentang kode etik seorang guru dan memiliki kompetensi sebagai guru yag ditiru dan diteladani oleh para calon-calon guru tersebut. Keberhasilan guru pamong tersebut dalam membimbing para guru-guru praktek di lapangan akan menghasilkan guru-guru yang sesuai dengan kompetensi pembelajaran. (Sumber :cr1-padangekspres.com)