Berita Terbaru
Senin, 27 Februari 2012
Universitas Bung Hatta
UBH Sediakan Program Pendidikan Profesi Arsitek
Jurusan Arsitektur Universitas Bung Hatta, menyediakan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk para calon arsitek yang ingin mendapatkan sertifikasi dan kopentesi, sehingga mampu menghadapi persaingan global.
Wakil Rektor I UBH Dr. Eko Alfares.MSAA saat louncing PPAr di aula Balairung Caraka Kampus I UBH (Senin,27/2) mengungkapkan, sebagai universitas yang peka terhadap perkembangan dan tuntutan zaman, di Fakultas Teknil Sipil dan Perencanaan yang ada Program Studi Teknik Arsitekturnya juga dituntut untuk menyediakan program yang mampu menghadapi tuntutan khusus bagi dunia profesi.
aGlobalisasi menciptakan sebuah standarisasi terhadap kompetensi seseorang yakni dengan munculnya tuntutan sertifikasi. Ini juga berlaku pada profesi arsitek,a katanya.
Dikatakannya, seorang lulusan dari jurusan arsitektur tidak sekadar cukup menyandang gelar sarjana dan kemampuan melakukan perancangan sebuah bangunan. Ia juga diharuskan memiliki sertifikat sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi profesi yang dimilikinya. Selain itu, arsitek yang telah memiliki sertifikat profesi juga akan terbantu untuk menunjang karier dan peningkatan penghasilan.
Ia menambahkan, penjajakan penyelenggaraan PPAr ini sudah mulai dijajaki sejak pembukan program pascasarjana Arsitektur tahun 2008 lalu, kemudian adanya MoU antara Universitas Bung Hatta dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) di Jakarta bulan November 2011.
aSebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan arsitektur, tujuan program ini sudah cukup jelas, yaitu memberikan layanan dan ketersediaan kepada masyarakat dan industri jasa konstruksi yang membutuhkan tenaga arsitek yang berkompeten dan mampu bekerja secara profesionala, imbuh Eko.
Sementara itu, Ketua IAI Sumbar Ir.Dhasmayzal,IAI mengatakan, pembentukan PPAr ini juga sesuai dengan kesepakatan dunia internasional (UIA), dan konvensi Standar Kompetensi Arsitek Profesional (Depnaker RI, 1998).
aUAI mensyaratkan perlunya sebuah PPAr selama dua semester setelah jenjang S1, ini sebagai bagian proses seseorang mendapatkan sertifikat keahlian di bidang arsitektur, dengan kata lain menjadi seorang Arsitek Profesional,a tuturnya.
Teknisnya setelah lulus S1 menurut Dhasmayzal, peserta dapat mengambil program PPAr dengan menempuh 24 sks dan magang selama 2 tahun sebelum menempuh ujian pofesi untuk mendapatkan sertifikat keahlian.
Sertifikat keahlian merupakan syarat untuk mendapatkan lisensi untuk berpraktek arsitektur di Indonesia (licensed Architect). Selain itu, dibukanya PPAr ini untuk memenuhi UU RI no 18 tahun 1999, tentang jasa konstruksi yang menetapkan persyaratan aahli yang profesionala untuk perencana, pelaksana, dan pengawas dalam bidang jasa konstruksi.
Dhamayzal menambahkan, Universitas Bung Hatta merupakan perguruan tinggi yang ke-11 menyelenggarakan PPArs, disamping perguruan-perguruan tinggi besar lainnya seperti USU,UI,Trisakti,ITB,Unpar,Undip,UGM,UK Petra dan ITS.
aIAI Sumbar sebagai satu kesatuan dengan IAI Nasional tentu menyambut dengan baik penyelenggaraan PPAr ini di kampus UBHa, ujarnya mengakhiri. (**Indrawadi-Humas UBH)