Lewati ke konten utama
Universitas Bung Hatta Perkuat Kebijakan Mutu melalui Pembaruan Buku SPMI Berbasis Risiko Universitas
Jumat, 06 November 2026
Ubay

Bagikan:

Universitas Bung Hatta Perkuat Kebijakan Mutu melalui Pembaruan Buku SPMI Berbasis Risiko

Universitas Bung Hatta terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui pembaruan Buku Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis risiko.

Pembaruan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan dan mekanisme penjaminan mutu institusi dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 serta Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026.

Disampaikan oleh Direktur Direktorat Akademik, Penjaminan Mutu dan Kemahasiswaan Universitas Bung Hatta, Dr. Popi Fauziati, S.E., M.Si., Ak., CA di Gedung E Rektorat Universitas Bung Hatta pada 6 November 2026.

Ia menyampaikan bahwa pembaruan Buku SPMI merupakan bagian dari upaya institusi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penerapan SPMI berbasis risiko menjadi pendekatan penting dalam memperkuat tata kelola penjaminan mutu. Melalui pendekatan ini, perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi risiko, menganalisis dampaknya, serta menetapkan langkah pengendalian dan perbaikan secara sistematis," ungkapnya.

Pembaruan Buku SPMI tersebut mencakup penyesuaian kebijakan mutu, standar pendidikan tinggi, serta mekanisme pelaksanaan penjaminan mutu melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Dengan demikian, pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Bung Hatta diharapkan semakin terarah, terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Tim Pembaruan Buku SPMI yang juga Kepala Divisi Audit Mutu dan Akreditasi Universitas Bung Hatta, Linda Wati, S.E., M.Si., menjelaskan penyusunan dan pembaruan dokumen dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian antara kebijakan internal universitas dan regulasi terbaru. Salah satu fokus utamanya adalah mengintegrasikan perspektif manajemen risiko ke dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu.

"Pendekatan berbasis risiko memungkinkan setiap unit kerja dan program studi mengenali potensi ketidaksesuaian maupun hambatan dalam pencapaian standar mutu sejak dini. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengendalian, evaluasi, audit mutu internal, serta tindak lanjut perbaikan," ungkapnya pada 6 November 2026.

Melalui pembaruan ini, Universitas Bung Hatta berharap seluruh unit kerja dan program studi memiliki pemahaman serta pedoman yang selaras dalam melaksanakan penjaminan mutu. Implementasi SPMI berbasis risiko juga diharapkan dapat memperkuat budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola akademik dan nonakademik, serta mendukung kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi dan evaluasi eksternal.

Penguatan kebijakan mutu ini turut berkontribusi terhadap pencapaian SDG 4 (Pendidikan Bermutu) melalui penguatan sistem penjaminan kualitas pendidikan tinggi.