Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Artipena Berkolaborasi dengan BNNP Sumbar Gagas Raker Sosialisasi P4GN di Lingkungan Perguruan Tinggi
Rabu, 21 Agustus 2019 Informasi Kampus

Artipena Berkolaborasi dengan BNNP Sumbar Gagas Raker Sosialisasi P4GN di Lingkungan Perguruan Tinggi

Artipena dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Sosialisasi P4GN di Lingkungan Perguruan Tinggi di Hotel Kyriad Bumiminang, Padang (21/8/19).

Diundang sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Azwar Ananda, M.A. (Ketua Artipena Sumbar), Brigjen Pol. Khasril Arifin (Kepala BNNP Sumbar), Ilham Tri Maulana (Pembina TPPN STMIK Indonesia Padang), Kusriyanto (Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar).

Kejahatan narkoba merupakan tindak kriminal yang terorganisasi secara internasional. Pelaku kejahatan narkoba melibatkan multikewarganegaraan dan melintasi berbagai negara (negara asal, transit, tujuan pemasaran).

Penyalahgunaan narkoba menduduki rangking ke-20 dunia sebagai penyebab angka kematian dan menduduki rangking ke-10 di negara sedang berkembang (termasuk Indonesia).

Saat ini, terjadi tren perubahan penggunaan narkoba dari jenis tanaman ke sintesis.

Kematian akibat narkoba di Asia sebesar 11.071 orang pertahun atau 30 orang perhari (2017). Sementara itu, menurut Menlu Retno Marsudi, 23 persen peredaran narkoba ASEAN ada di Indonesia. Laporan UNODC menunjukkan bahwa setiap tahun produksi opium, kokain, dan methamphetamine meningkat.

Ironisnya lagi, perkembangan narkoba jenis baru dikemas dalam berbagai bentuk, seperti makanan ringan, suplemen, obat kecantikan, dan seterusnya, semakin sulit diidentifikasi.

Menanggapi hal Brigjen Pol. Khasril Arifin mengatakan bahwa ada tiga permasalahan narkoba di Indonesia, yakni faktor pendorong; kondisi geografi dan demografi; dan modus operandi.

Faktor pendorong terjadinya permasalahan narkoba, yakni bisnis yang sangat menguntungkan; lemahnya pengawasan di wilayah laut, udara, dan perbatasan; jaringan sindikat narkoba mudah merekrut kurir.

Kondisi geografis dan demografis dipengaruhi oleh letak antara dua buah benua dengan 17, 508 pulau dan panjang garis pantai sepanjang 85, 000 km. Dari sisi demografi, jumlah penduduk kurang lebih 230 juta (40% penduduk muda) yang terdiri atas bermacam suku bangsa.

Modus operandi termobilisasi melalui pelabuhan kecil dengan kapal laut; telan dalam perut dan dimasukkan ke anus; disamarkan dalam koper/travel bag; disamarkan dalam kemasan makanan; serta melalui jasa pengiriman paket.

Teridentifikasi kategori penyalahgunaan narkoba berdasarkan pekerjaan, antara lain sebesar 24% dari pelajar dan mahasiswa; 17% populasi umum; 59 % dari pekerja swasta dan pemerintah.

Berdasarkan hal itu, perlu tindakan represif yang dilakukan bagi pecandu narkoba. Tindakan rehabilitasi ditunjukkan kepada korban dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan.

Rehabilitasi terdiri atas medis dan sosial. Rehabilitasi medis merupakan suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkoba yang meliputi detoksifikasi, penanganan komplikasi dampak buruk narkoba, psikoterapi, penanganan dual diagnosis, voluntary conseling and testing (VCT), dan pre initial individula testing conseling (PITC).

Rehabilitasi sosial dilakukan melalui proses pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melakukan fungsi sosial berbasis therapeutic community.

"Masalah narkoba merupakan persoalan laten, dinamis, dan transinternasional. Jika ada mahasiswa yang terkena narkoba, segera dilakukan rehabilitasi,"imbuh Brigjen Pol. Khasril Arifin di hadapan para akademisi yang hadir, seperti Universitas Bung Hatta, STMIK, UNES, Stikes Fort de Kock Bukittinggi, dan lain sebagainya.

Empat isu permasalahan narkoba : lemahnya ketahanan masyarakat; lemahnya sistem hukum; kejahatan yang terorganisasi; belum optimal keberadaan satuan kerja BNN.

Strategi P4GN melalui demand reduction: pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat; pemberdayaan masyarakat dalam P4GN; mendorong pecandu narkotika melaporkan diri untuk direhabilitasi; melakukan rehabilitasi medis dan sosial serta pascarehab.

Senada dengan hal itu, Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Azwar Ananda, M.A. berkata, "Perguruan tinggi terutama, mahasiswa, haruslah menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba. Universitas Bung Hatta menanamkan sikap-sikap baik Bung Hatta sebagai kekhasan dalam berkarater."

"Universitas Bung Hatta akan berupaya menyampaikan materi tentang bahaya laten narkoba pada PPKMB 2019 bagi mahasiswa baru ini dan diharapkan BNNP sebagai narasumbernya. Universitas Bung Hatta menetapkan kebajikan dan peraturan tentang P4GN. Dosen diharapkan menyisipkan materi P4GN ke dalam matakuliah atau ekstrakurikuler.

Artipena mengampanyekan wajib lapor di lingkungan yang ditempati. Siapapun harus melaporkan indikasi keberadaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba,"imbuhnya.

Kusriyanto, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar menyampaikannya bahwa saat ini perlu implementasi di lingkungan kerja, pendidikan, masyarakat. BNNP berusaha membersihkan pengaruh narkoba di masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa. "Melalui tindakan nyata yang dilakukan oleh aliansi masing masing universitas, pencegahan narkoba dapat di tekan angka peredaran dan penggunaannya."

Dalam rapat kerja tersebut, dihasilkan sebuah rekomendasi agar dibentuknya rayon atau wilayah Artipena. Kemudian, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui koordinasi para orangtua dengan pihak penyelenggara pendidikan.

Universitas sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNNP untuk melakukan tes urine bagi calon mahasiswa baru. Universitas bisa melaksanakan di kampus, tetapi pihak universitas dapat mengundang petugas BNNP agar hasil uji lab terlisensi. (**Rio/Humas)