Detail Berita

Selama KKN–PPM, Mahasiswa UBH Akan Lakukan 3 Program Pokok
Selama KKN–PPM, Mahasiswa UBH Akan Lakukan 3 Program Pokok

Minggu, 04 Mei 2014

Seperti umumnya pada kegiatan akademik yang lain, kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) juga wajib dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara manajerial melalui suatu bentuk laporan.

Hal ini diungkapkan Dr. Hendra Suherman, ST, MT saat memberikan materi pedoman penyusunan laporan KKN dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Bung Hatta tahun 2014 di Aula Balairung Caraka Gedung B Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Minggu (04/05/2014).

Hendra Suherman menyampaikan Adapun materi laporan ini meliputi kegiatan-kegiatan dari mulai perencanaan program, perkembangan pelaksanaan, sampai penilaian pelaksanaan secara keseluruhan. Pada dasarnya Laporan KKN PPM didasarkan pada lembar laporan ilmiah yaitu objektif, sistematis, akurat, praktis, dan komunikatif.

“Mahasiswa akan menjalankan tiga program selama pelaksana KKN-PPM yaitu program pokok, program pokok tambahan dan program bantu,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk program pokok merupakan program yang sesuai dengan bidang ilmu dimana program ini harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM atau program individu. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut baik secara ilmiah maupun operasional.

Kemudian program pokok tambahan merupakan program di luar bidang ilmu para mahasiswa. Program yang menjadi tanggung jawab seorang mahasiswa KKN-PPM, di luar bidang ilmunya dan Program Bantu yang nondisipliner merupakan program kerja yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM yang bersifat hanya membantu peserta KKN-PPM lain secara operasional

Pelaksanaan KKN-PPM Universitas Bung Hatta akan berlangsung dari 03 Juli hingga 13 Agustus 2014 mendatang yang akan disebar ke 51 nagari di 6 kabupaten/kota di Sumatra Barat seperti di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang dan Kota Padang.

“Diharapkan dari laporan yang dibuat oleh mahasiswa peserta KKN-PPM ini akan dapat dilihat dan dievaluasi guna pengembangan dan peningkatan pelaksanaan KKN-PPM sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tertentu,” tutupnya. (**Ubay-Humas UBH)