Indra Khaidir: KKN itu Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Minggu, 12 April 2015
Untuk periode kelima kalinya Universitas Bung Hatta melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) yang pertama kali dimulai tahun 2011. KKN –PPM merupakan suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.Demikian disampaikan oleh Ir. Indra Khaidir, M.Sc ketua Pengelola KKN-PPM Universitas Bung Hatta Tahun 2015 saat memberikan materi pembekalan mahasiswa KKN di Aula Balairung Caraka Gedung B Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Minggu (12/04/2015).
Indra mengatakan pelaksnaaan KKN itu sudah dilakukan pertama kali sejak tahun 1949 oleh UGM di wilayah indonesia bagian tengah sedangkan di bagian timur oleh Universitas Hasanudin dan di bagian barat oleh Universitas Andalas pada tahun 1971.
Saat ini telah terjadi pergeseran paradigma program KKN, dulu bernama KKN saja namun untuk saat ini berubah menjadi KKN-PPM. Dulu pelaksanaan KKN itu hanya untuk membantu dan membangun di masyarakat namun sejak tahun 2006 berubah menjadi KKN-PPM untuk melakukan pemberdayaan di masyarakat. Mahasiswa akan diberikan tugas untuk menyelesaikan program pokoknya sesuai dengan bidang studinya, kemudian ada juga program tambahan dan program bantu.
“Saat di lapangan mahasiswa bukan saja untuk bergotong royong membantu masyarakat tetapi mampu menyumbangkan ilmu dengan ide dan gagasannya, menjadi problem solving, motivator dengan melibatkan partisipasi masyarakat supaya program pemberdayaan tercapai dan sama-sama terbantu,” ucapnya.
Dijelaskan Indra, prinsip dasar KKN-PPM merupakan keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, pelestarian Tri Gatra KKN-PPM yang terdiri dari personality development, community empowerment dan institusi development. Kemudian pelaksanaan KKN-PPM itu bersifat empati dan partisipatif dimana mahasiswa dapat peduli dan bekerja bersama-sama di masyarakat.
“Prinsip KKN-PPM juga merupakan interdisipliner dari berbagai disiplin ilmu, bersifat komprehensif dan komplementatif serta berdimensi Luas dalam arti untuk penyempurnaan kurikulum. Begitu juga dengan halnya realistis dan pragmatis yang bisa dikerjakan dan bermanfaat bagi masyarakat serta berprinsip perbaikan lingkungan baik fisik maupun sosial,” sebutnya.
Sedangkan pada prinsipnya untuk pelaksanaan KKN-PPM terdiri dari co-creation atau Gagasan Bersama dari semua kalangan, co-financing/co-funding atau dana bersama dalam pelaksanaan kegiatan, flexibility (keluwesan), kegiatannya sustainability (berkesinambungan) dan berbasiskan riset.
Indra menjelaskan tujuan KKN-PPM untuk meningkatkan kepedulian dan empati mahasiswa, menjamin keberlanjutan program oleh masyarakat atau oleh mahasiswa KKN-PPM, melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork, menanamkan nilai kepribadian dan berdimensi luas, meningkatkan daya saing nasional hingga menanamkan jiwa peneliti.
“Tentunya sasaran KKN-PPM itu untuk mahasiswa, pemerintah dan masyarakat dan perguruan tinggi. Ketiga komponen tersebut harus saling bersinergi dalam pelaksnaaan KKN-PPM di tengah-tengah masyarakat sehingga proses pemberdayaan yang dilakukan oleh mahasiswa dapat berjalan dengan baik dan dapat juga meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Indra Khaidir. (**Ubay-Humas UBH)