Detail Berita

KKN-PPM UBH 2015, Mahasiswa Harus Laksanakan 5 Jenis Program Pokok
KKN-PPM UBH 2015, Mahasiswa Harus Laksanakan 5 Jenis Program Pokok

Minggu, 12 April 2015

Tiap melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM), mahasiswa Universitas Bung Hatta akan menjalankan tiga program selama pelaksana KKN-PPM yaitu program pokok, program pokok tambahan dan program bantu.

Seperti diungkapkan Dr. Hendra Suherman, ST, MT saat memberikan materi pedoman penyusunan laporan KKN dalam kegiatan pembekalan KKN-PPM Universitas Bung Hatta tahun 2015 di Aula Balairung Caraka Gedung B Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Minggu (12/04/2015).

Disampaikan Hendra, program pokok merupakan program yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM yang sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut baik secara ilmiah maupun operasional. Untuk tahun 2015 ini mahasiswa KKN-PPM akan melaksanakan minimal 5 program.

“Misalnya untuk program pokok yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pembibitan, pemeliharaan, dan penangkapan ikan untuk jurusan Budidaya Perairan, mengadakan peningkatan pemahaman UU Desa kepada masyarakat untuk jurusan Ilmu Hukum atau memperkenalkan metode terbaru dalam proses pembelajaran matematika bagi jurusan Matematika,” terangnnya.

Untuk program pokok tambahan berupa program yang menjadi tanggung jawab seorang mahasiswa KKN-PPM di luar bidang ilmunya. Hal ini karena ada mahasiswa yang mempunyai ilmu dan ketrampilan tambahan di luar bidang ilmunya. “Setiap mahasiswa tidak harus melaksanakan program pokok tambahan. Program pokok tambahan maksimal adalah 1 program,” jelasnya.

Sedangkan untuk program bantu merupakan program kerja yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM yang bersifat hanya membantu peserta KKN-PPM lain secara operasional yang nondisipliner. “Misalnya untuk program bantu gotong-royong pengerasan jalan dimana semua bidang kegiatan mahasiswa membantu mengumpulkan batu dan meratakan jalan bersama-sama,” paparnya.

Seperti umumnya pada kegiatan akademik yang lain, Hendra menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta juga wajib dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara manajerial melalui suatu bentuk laporan.

“Adapun materi laporan ini meliputi kegiatan-kegiatan dari mulai perencanaan program, perkembangan pelaksanaan, sampai penilaian pelaksanaan secara keseluruhan. Pada dasarnya Laporan KKN PPM didasarkan pada lembar laporan ilmiah yaitu objektif, sistematis, akurat, praktis, dan komunikatif,” ucapnya.

“Diharapkan dari laporan yang dibuat oleh mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta ini akan dapat dilihat dan dievaluasi guna pengembangan dan peningkatan pelaksanaan KKN-PPM dalam membantu pemberdayaan kepada masyarakat,” tambahnya. (**Ubay-Humas UBH)