Pendidikan Profesi Arsitektur ke-11 dibuka di UBH Berita Terbaru
Sabtu, 03 Maret 2012
Universitas Bung Hatta

Pendidikan Profesi Arsitektur ke-11 dibuka di UBH

Pendidikan profesi Arsitektur (PPAr) yang ke 11 di Indonesia dibuka di Universitas Bung Hatta Padang disamping perguruan-perguruan tinggi besar lainnya seperti USU,UI,Trisakti,ITB,Unpar,Undip,UGM,UK Petra dan ITS dan penerimaan mahasiswa nya dimulai semester mendatang. aAdanya PPAr menunjukkan gelar sarjana teknik arsitektur saja tidak cukup, tetapi membutuhkan sertifikat keahlian,a kata ketua Prodi Program Pascasarjana Teknisk Arsitektur UBU, Dr. Sudirman Is, MT di Ruangan kerjanya, Sabtu (3/3). Menurutnya, penyelenggaraan PPAr di UBH ini sudah mulai dijajaki sejak pembukaan program pascasarjana Arsitektur tahun 2008 lalu, kemudian adanya MoU antara Universitas Bung Hatta dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) di Jakarta bulan November 2011. aGlobalisasi menciptakan sebuah standarisasi terhadap kompetensi seseorang yakni dengan munculnya tuntutan sertifikasi. Ini juga berlaku pada profesi arsitek,a katanya. Dikatakannya, seorang lulusan dari jurusan arsitektur tidak sekadar cukup menyandang gelar sarjana dan kemampuan melakukan perancangan sebuah bangunan. Ia juga diharuskan memiliki sertifikat sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi profesi yang dimilikinya. Selain itu, arsitek yang telah memiliki sertifikat profesi juga akan terbantu untuk menunjang karier dan peningkatan penghasilan. Ia menambahkan, pendidikan PPAr akan ditempuh selama 2 semester 24-26 SKS, dengan mata kuliah pada semester I antara lain Arsitektur dan Lingkungan, Arsitektur Minangkabau/Melayu, Teori dan studio arsitektur, mata kuliah pilihan alur manajemen dan teknologi bangunan atau teori dan perancangan arsitektur. Kemudia di semester II dengan mata kuliah metdologi penelitian arsitektur, teori dan studio arsitektur 2, etika profesi dan mata kuliah pilihan alur teori dan perancangan arsitektur atau perancanaan kota. Setelah itu, kata dia, mereka baru bisa menempuh ujian sertifikasi, dan jika lulus berhak menyandang gelar IAI. aKeberadaan PPAr ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja. Sekarang masih banyak arsitek yang praktek tanpa sertifikat. Di masa mendatang hal ini tidak akan terjadi lagi,a katanya. Menurutnya lagi, di sisi lain, peran arsitek dalam dunia profesi ditentukan dengan adanya sertifikasi. Kalau mengacu pada pada lembaga internasional bernama UIA (Union Internationale des Architectes), dengan masa pendidikan 5 tahun akan sulit dicapai di Indonesia karena kurikulum nasional yang sudah ditetapkan untuk S1 hanya sampai 4 tahun. aDengan berbagai pertimbangan itu, IAI bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi arsitektur di Indonesia pada akhirnya merancang proses sertifikasi ini dengan menambah pendidikan profesi untuk S1 selama satu tahun. Tambahan pendidikan itu bernama aTMPendidikan Profesi ArsitekturaTM (PPAR)a, ujarnya mengakhiri. (**Indrawadi-Humas UBH).