UBH KAMPANYEKAN KAMPUS BEBAS ASAP ROKOK Berita Terbaru
Senin, 31 Mei 2010
Universitas Bung Hatta

UBH KAMPANYEKAN KAMPUS BEBAS ASAP ROKOK

Pada 31 Mei masyarakat dunia kembali memperingati Hari Bebas Tembakau Seduniaa (No Tobacco Day). Sebagaimana diketahui bahwa setiap peringatan hari tersebut semua pihak diminta untuk menyadari dan mau menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok. Jauh hari sebelumnya Rektor Universitas Bung Hatta Prof.Dr. Hafrijal Syandri,MS, bersama jajaran Dekan Fakultas, Dosen, Karyawan dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Bung Hatta mensosialisasik komitmen bersama mewujudkan kampus UBH sebagai kawasan bebas asap rokok. Imbauan tersebut antara lain dengan memasang berbagai atribut dan spanduk bertuliskan aGEDUNG INI KAWASAN BEBAS ASAP ROKOKa, walau untuk sebagian orang tentu tidak mudah mematuhinya, apalagi bagi perokok aktif. Akan tetapi, hal itu tidak membawa pengaruh yang cukup signifikan untuk mengatakan berhenti merokok, setidaknya mampu untuk mengurangi kebiasaan merokok. Rektor UBH, Prof.Dr.Hafrijal Syandri,MS mengatakan himbauan kampus bebas asap rokok di lingkungan UBH dimaksudkan untuk menciptakan suasana belajar yang sehat. aKampus adalah tempat menimba ilmu sehingga membutuhkan lingkungan yang sehat,a katanya. Ia mengatakan, kawasan yang harus bebas dari asap rokok meliputi ruang kuliah, ruang dekanat, ruang dosen, ruang kerja , ruangan unit kegiatan mahasiswa, laboratorium, perpustakaan, ruang kerja staf administrasi, musala, intinya setiap gedung dilingkungan UBH bebas dari asap rokok. Jika ada dosen, mahasiswa dan karyawan yang tidak tahan untuk tidak meroko, dipersilahkan keluar ruangan dan mencari tempat untuk merokok, misalnya saja ke pingir laut atau ruangan terbuka lainnya. Ia berharap, dengan begitu walaupun mungkin sangat susah melarang orang untuk tidak merokok, minimal bisa mengurangi kebiasaan merokok. Ia juga meminta kepada semua pihak, jika masih ada yang merokok, untuk mengingatkan si perokok. aUntuk tahap awal kita masih mengimbau, dan secara bertahap mungkin saja akan kita berlakukan semacam sanksi atau denda jika ketahuan merokok di kawasan tersebut, dan dendanya dikumpulkan untuk digunakan bagi kegiatan promosi berhenti merokoka, ujar Hafrijal.