Fakultas
Universitas Bung Hatta Resmi Buka Program Studi Magister Rekayasa Energi Terbarukan
Universitas Bung Hatta secara resmi telah memperoleh izin penyelengaraan Program Studi Magister (S2) Rekayasa Energi Terbarukan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 761/B/O/2026 tanggal 21 Juli 2026.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: 2914/DST/B1/HK.03.00/2026 pada tanggal 21 Juli 2026.
Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Diana Kartika, menyampaikan program studi ini menjadi langkah strategis Universitas Bung Hatta dalam menjawab tantangan global terkait ketahanan energi, perubahan iklim, serta kebutuhan akan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia
"Pembukaan Program Studi Magister Rekayasa Energi Terbarukan merupakan bagian dari strategi pengembangan Universitas Bung Hatta untuk menghadirkan program-program studi yang relevan dengan kebutuhan masa depan," ujar Prof. Dr. Diana Kartika.
Ia menjelaskan isu energi terbarukan kini menjadi salah satu sektor yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Universitas Bung Hatta berkomitmen mengambil peran untuk menghasilkan lulusan magister yang memiliki kompetensi akademik, kemampuan riset, serta inovasi teknologi yang mampu memberikan solusi bagi pengembangan energi berkelanjutan.
"Kehadiran prodi magister ini diharapkan menjadi wadah untuk melahirkan sumber daya manusia di bidang Rekayasa Energi Terbarukan serta pengembangan riset dan inovasi yang mendukung transisi energi nasional menuju energi bersih. Sejalan juga dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," imbuhnya.
Program Studi Magister (S2) Rekayasa Energi Terbarukan ini juga didukung dengan adanya Pusat Studi Energi Terbarukan dan mitra startegis Universitas Bung Hatta sehingga dapat menjadi motor penggerak Energi Terbarukan di Sumatera Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya