Berita Terbaru
Jumat, 01 Juli 2005
Universitas Bung Hatta
Warga Kota Padang Hidup Di Atas Bencana
Berita UBH - Siapa sangka bahwa hampir 60 persen warga Kota Padang bermukim di pinggir pantai. Sebagian besar diantara mereka tergolong keluarga kurang mampu yang hidup di atas rumah tak layak huni. “Kita hidup diatas bencana” tukas Ir. Hendrino, Msc Ketua Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta Padang, dalam sebuah seminar bertajuk soal antisipasi gempa dan tsunami di aula gedung B, Universitas Bung Hatta Padang, Kamis (30/6/2005).
Senada dengan Hendrino, Dr. Eko Alfares, MSA yang juga tampil sebagai pembicara menegaskan, bahwa sudah saatnya pemerintah bersama warga menyiapkan masyarakat Sumbar yang siaga bencana. “Selain itu penting kiranya menyiasati konsep bangunan tahan bencana. Karena memang 60 persen masyaraat Kota Padang bermukim di pinggir pantai,” ulas aktifis yang pernah tergabung dalam program relokasi pembangunan pemukiman masyarakat pasca bencana gempa dan tsunami di Aceh itu.
Lebih jauh Eko menyebutkan, sebagian besar mesjid di Aceh berdasarkan penelitian lapangan luput dari terjangan gelobang dahsyat tsunami. Hal itu membuktikan secara akademis konstruksi bangunan itu cukup kuat. “Kuat lantaran mungkin jauh dari tindak pidana korupsi sehingga pembangunannya betul – betul terperhitungkan dengan matang. Selain itu mungkin sudah menjadi kekuasaan Tuhan,” ujar Ketua Pusat Studi Konservasi Arsitektur Universitas Bung Hatta Padang itu.
Pengalaman Aceh ujar Eko, mesti jadi catatan penting bagi Pemko Padang untuk mencarikan solusi efektif dalam menyiapkan sarana peringatan dini terhadap kemungkinan ancaman bencana selain mitigasi dan simulasi. “Saya menilai serine tak lagi efektif sebagai alat peringatan dini. Selain bisa membuat warga panik, raungan serine bagi sejumlah warga jadi hal biasa,” kata Eko.
Sepertinya benar raungan suara serine memang sering terdengar saat pejabat atau ambulan jenazah dan mobil pemadam kebakaran melewati rute jalan tertentu. Namun demikian Pemko Padang sewajarnya tak menjadikan kemungkinan kepanikan warga sebagai alasan tidak melakukan mitigasi. “Pemerintah jangan sampai tak mau atau enggan melakukan mitigasi atas alasan takut warganya jadi panik. Sikap itu jelas keliru,” sebut Hendrino.***(Sumber : Hendri)