Fakultas
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Edukasi Siswa SD tentang Batasan Tubuh dan Keamanan Diri
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan Edukasi tentang Batasan Tubuh dan Keamanan Diri pada Siswa Sekolah Dasar melalui Media Pembelajaran Visual di SD Negeri 55 Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada 23 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan oleh tim mahasiswa yang diketuai Rosmeri Marcelia bersama Tiaratul Hasanah, Hanifah Insani Basir, First Lady Mariet, dan Rafi Afrialdi, dengan pendampingan dosen Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., Dr. Ir. Eva Rita, M.Eng., dan Ahmad Iffan, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan implementasi dari matakuliah Politik Kriminal yang diampu oleh Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum.
Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan pembentukan lingkungan sekolah yang aman serta ramah anak. Program ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai batasan tubuh dan keamanan diri di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah dasar melalui metode pembelajaran visual yang interaktif dan mudah dipahami siswa sekolah dasar.
“Edukasi pada siswa SD merupakan salah satu upaya non-penal dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak. Memberikan pengetahuan pada anak untuk melawan kekerasan. Kekerasan dapat terjadi dimana saja termasuk di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Tim mahasiswa menjelaskan bahwa anak-anak perlu memiliki “perisai pengetahuan” agar mampu mengenali tindakan yang melanggar batas tubuh mereka serta memiliki keberanian untuk menolak dan melapor apabila mengalami situasi yang tidak aman.
 Dalam kegiatan tersebut, siswa dikenalkan pada konsep area tubuh privat, perbedaan sentuhan aman dan tidak aman, serta pentingnya menjaga diri dari tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
“Penyampaian materi dilakukan menggunakan media visual ramah anak agar konsep yang bersifat sensitif dapat dipahami secara nyaman tanpa menimbulkan rasa takut maupun trauma pada siswa. Penyampaian materi juga diperkuat dengan pemutaran video edukatif tentang batasan tubuh yang dirancang khusus agar mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar,” sebutnya.
Dr. Uning Pratimaratri menegaskan kegiatan PkM ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penguatan edukasi hukum sejak usia dini melalui pendekatan non-penal di lingkungan pendidikan dasar.
“Pembelajaran dengan model ini ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk merancang kegiatan, berkolaborasi dengan kelompok sasaran, menyiapkan materi dan metode yang tepat untuk menyampaikan materi. Mahasiswa ditargetkan untuk meningkat kemampuannya dalam kerjasama tim, public speaking, kolaborasi dengan stakeholder, serta disiplin menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu” imbuhnya
Kepala SDN 55 Aie Pacah, Rismiati, S.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dalam memberikan edukasi kepada siswa terkait persoalan sosial yang dekat dengan kehidupan anak-anak di lingkungan sekolah.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, permainan edukatif, dan ice breaking sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih aktif dan menyenangkan. Melalui pendekatan visual tersebut, mahasiswa berharap siswa lebih mudah memahami materi karena sesuai dengan karakteristik anak usia sekolah dasar yang cenderung lebih mudah belajar melalui gambar dan media audiovisual dibandingkan metode ceramah biasa.