Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Sosialisasikan Bahaya Bullying melalui Media Visual di SDN 55 Aie Pacah Fakultas
Rabu, 27 Mei 2026
Ubay

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Sosialisasikan Bahaya Bullying melalui Media Visual di SDN 55 Aie Pacah

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Peningkatan Pemahaman tentang Bullying Bukan Candaan melalui Media Infokus di Sekolah” yang berlangsung di SD Negeri 55 Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 23 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa yang diketuai Aditya Rahmat bersama Putri Ema Sari dan Syafna Tusadyah dengan pendampingan dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, yaitu Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, Dr. Deswita Rosra, dan Dr. Dwi Astuti Palupi. Program ini merupakan implementasi dari mata kuliah Hukum Pidana yang diampu oleh Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani.

Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh masih tingginya perilaku bullying di lingkungan sekolah yang kerap dianggap sebagai candaan biasa oleh siswa. Berdasarkan hasil observasi awal tim mahasiswa, ditemukan sejumlah perilaku seperti mengejek teman dengan sebutan yang merendahkan, mendorong teman saat bermain, hingga mengucilkan siswa tertentu dari kelompok pergaulan.

“Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya pemahaman siswa mengenai perbedaan antara candaan sehat dan tindakan perundungan yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban. Karena itu, edukasi anti-bullying penting diberikan sejak usia sekolah dasar agar siswa memiliki empati dan sikap saling menghargai terhadap sesama,” ungkapnya.

Melalui media infokus dan pendekatan visual interaktif, para siswa diberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta cara mencegah dan melaporkan tindakan perundungan. Penyampaian materi dilakukan melalui presentasi visual, pemutaran video edukatif, diskusi interaktif, serta kuis ringan agar siswa lebih mudah memahami materi.

Tim mahasiswa juga mengajak siswa membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi tindakan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, gangguan kecemasan, trauma, hingga penurunan prestasi belajar.

Kegiatan semakin interaktif melalui sesi tanya jawab, permainan edukatif, dan ice breaking yang membuat suasana belajar menjadi lebih aktif dan menyenangkan. Pendekatan visual dipilih karena dinilai lebih efektif dan sesuai dengan karakteristik anak usia sekolah dasar yang cenderung lebih mudah memahami materi melalui gambar dan media audiovisual dibandingkan metode ceramah konvensional.

Kepala SD Negeri 55 Aie Pacah, Rismiati, S.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dalam memberikan edukasi kepada siswa terkait persoalan sosial yang dekat dengan kehidupan anak-anak di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta berharap kesadaran siswa terhadap pentingnya sikap saling menghormati, empati, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih ramah anak dan bebas dari tindakan perundungan.