Berita Terbaru
Selasa, 14 Agustus 2007
Universitas Bung Hatta
Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta Miliki Situs yang On-line Tiap Hari
Dalam usia mencapai 26 tahun, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta yang didirikan bersamaan dengan berdirinya Universitas Bung Hatta pada April 1981 silam, telah banyak mencapai perkembangan signifikan. Salah satunya penggunaan media online untuk informasi dan publikasi melalui situs Fakultas Hukum di http://hukum.bung-hatta.info/ yang akan menyajikan informasi terbaru tentang Univ. Bung Hatta dan Fakultas Hukum setiap harinya.
"Disamping perkembangan dan kemajuan dalam hal kualitas dosen, karyawan, program studi serta pelayanan akademik lainnya, kita juga mengembangkan informasi dan publikasi melalui media online khusus Fakultas Hukum," kata Dekan Fakultas Hukum, Boy Yendra Tamin, SH, MH, diruang kerjanya Gedung A Kampus I Univ. Bung Hatta, Ulak Karang Padang, Senin (14/8).
Menurut Boy Yendra Tamin, dengan adanya situs yang dapat diakses kapan saja, baik oleh mahasiswa, alumni maupun masyarakat lain, informasi dan publikasi mengenai Univ. Bung Hatta akan tersebar luas di tengah masyarakat.
"Selain itu, dengan adanya situs ini, yang akan menyajikan jadwal perkuliahan dan bahan-bahan perkuliahan yang dapat didownload, tentunya akan menunjang penerapan kurikulum yang berbasis kompetensi di Fakultas Hukum," jelas Boy Yendra.
Sementara itu, Wakil Rektor II UBH Dr. Ir. Eni Kamal, M.Sc mengatakan, saat ini Univ. Bung Hatta telah mempunyai 7 fakultas dan 22 program studi. Bahkan pada bulan Desember tahun 2006 lalu, UBH juga membuka program studi pendidikan biologi serta program PGSD di Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Untuk Program Pascasarjana Magister Hukum masih menunggu proses perizinan untuk dibuka.
Menyinggung biaya kuliah di Univ. Bung Hatta, Eni Kamal menjelaskan bahwa biaya pendaftaran ulang berkisar dari Rp. 1,2 juta sampai dengan Rp. 1,7 juta tergantung dari program studi yang dipilih. Lebih jauh Eni Kamal menjelaskan bahwa biaya-biaya tersebut sudah termasuk uang kuliah semester I, uang perpustakaan, uang senat, iuran aptisi, uang pengenalan program studi dan program pendidikan, buku pedoman, kaos almamater, buku pedoman dan simpanan koperasi dan biaya pembuatan KTM BNI.
"Artinya calon mahasiswa tinggal kuliah, tidak biaya lain-lain lagi," tegas Eni Kamal.