Kembali Empat  Program Studi UBH Raih PHK  A-2 Tahun 2005 Berita Terbaru
Kamis, 11 Agustus 2005
Universitas Bung Hatta

Kembali Empat Program Studi UBH Raih PHK A-2 Tahun 2005

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tanggal 27 Juni 2005 telah menerima sebanyak 358 (tiga ratus lima puluh delapan) Proposal PHK A-2. Proposal PHK A-2 tersebut telah selesi dievaluasi oleh sejawat (peers) yang dikoordinasikan oleh Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) yang diumumkan melalui situs http://www.dikti.org. Empat program studi yang ada di Universitas Bung Hatta (UBH) dari 358 proposal tersebut dinyatakan lolos yakni (1). Program studi Ilmu Hukum (2). Program Studi Teknik Arsitektur (3). Program Studi Sastra Inggris dan (4) Program studi Budidaya Perairan Pembantu Rektor I UBH Dr. Ir. Nasfryzal Carlo, M.Sc menyatakan, sebelum proposal tersebut di kirimkan ke DIKTI, terlebih dahulu dilakukan seleksi ketat oleh tim reviewer internal, dengan maksud agar mutu proposal yang diajukan ke Dikti betul-betul yang bermutu. “Tim reviewer dalam hal ini telah menilai berdasarkan panduan dari Dikti” Carlo menambahkan bahwa, “Empat dari enam proposal yang lolos dan yang kita kirimkan ke DIKTI memang yang betul-betul siap dan tepat pada waktunya. Sebab, kita sangat menghargai program hibah kompetisi ini, yakni sebagai program pendanaan kompetitif yang dirancang berdasarkan konsep paradigma baru pendidikan tinggi oleh Dikti. Apalagi untuk jenis A-2, yaitu bagi peningkatan efisiensi internal bagi program studi yang mempunyai akreditasi B, dengan besar bantuan Rp 500 juta/program studi selama 3 tahun,” tegasnya. Carlo juga mengatakan bahwa hasil ini menunjukkan kepercayaan Dikti kepada Universitas Bung Hatta terhadap peningkatan mutu berdasarkan persaingan paradigma baru perguruan tinggi untuk dapat bersaing dalam globalisasi, melaksanakan otonomi perguruan tinggi dan kesehatan organisasi, “sampai saat ini sudah 15 program studi yang ada dilingkungan Universitas Bung Hatta dari 22 program studi yang telah mendapat dana hibah-hibah dari Dikti” tegasnya lagi.