Lewati ke konten utama
LSP Universitas Bung Hatta Jalani Visitasi Asesmen Lapangan Relisensi Universitas
Sabtu, 08 Agustus 2026
Ubay

Bagikan:

LSP Universitas Bung Hatta Jalani Visitasi Asesmen Lapangan Relisensi

Universitas Bung Hatta menjalani Visitasi Asesmen Lapangan Relisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Universitas Bung Hatta yang bertempat di Ruang Sidang Rektor Gedung E Rektorat Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta pada 08 Agustus 2026.

Kegiatan ini dihadiri Tim Asesor Lisensi, pengurus LSP, asesor kompetensi, penanggung jawab Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jajaran pimpinan Universitas Bung Hatta.

Tim Asesor Lisensi yang melaksanakan asesmen terdiri atas Suhadi selaku Asesor Lisensi Kepala sekaligus Ketua Tim Asesmen Lapangan dan Sugiarto selaku Asesor Lisensi Kepala sekaligus anggota tim.

Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Diana Kartika, menyampaikan bahwa visitasi asesmen lapangan tidak semata-mata dipandang sebagai proses administratif untuk memperoleh relisensi, tetapi merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjaga dan meningkatkan mutu layanan sertifikasi kompetensi.

“Atas nama pimpinan Universitas Bung Hatta, saya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Asesor Lisensi yang telah berkenan hadir untuk melaksanakan asesmen lapangan terhadap LSP Universitas Bung Hatta,” ujar Prof. Dr. Diana Kartika.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Universitas Bung Hatta untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan melalui LSP.

“Universitas Bung Hatta memandang perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga lulusan yang memiliki kompetensi, keterampilan, etos kerja, dan kesiapan memasuki dunia profesi,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan LSP Universitas Bung Hatta memiliki sangat penting dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi mahasiswa melalui proses sertifikasi sesuai standar yang berlaku.

“Sertifikasi kompetensi diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan sehingga semakin memiliki daya saing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Diana menegaskan bahwa proses relisensi harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan LSP Universitas Bung Hatta.

“Kami menyambut baik setiap catatan, rekomendasi, dan saran yang diberikan oleh Tim Asesor. Kami percaya bahwa hasil asesmen bukan semata-mata tentang terpenuhinya persyaratan relisensi, tetapi juga tentang bagaimana Universitas Bung Hatta dapat terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi dan memberikan dampak bagi mahasiswa,” ungkapnya.

Kegiatan relisensi LSP ini juga memiliki keterkaitan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 dan SDG 8: melalui sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan pengakuan terhadap keterampilan dan kompetensi lulusan.