Berita Terbaru
Senin, 15 Agustus 2011
Universitas Bung Hatta
Mahasiswa KKN-PPM UBH, Berikan Penyuluhan Hukum
Mematuhi peraturan lalu lintas harus dilakukan siapa saja tidak terkecuali pelajar seperti kesadaran berlalu lintas yang benar bahkan penerapan hukum adat yang belum mengena bagi masyarakat khusunya di Sumatera Barat, Hal inilah yang memberlatar belakangi, berbagai kegiatan yang didilaksanakan oleh mahasiswa UBH yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pada Masyarakat (KKN-PPM) yang tersebera di berbagai kenagrian di Kabupaten Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman dan Pasaman Timur.
Di Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, mahasiswa KKN-PPM UBH menggelar mengelar aSosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalana di Aula SMKN 1 Lembah Melintang, Rabu (10/08/2011). Acara yang diprakarsai mahasiswa KKN tersebut di sambut baik oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Lembah Melintang, Drs. Rifa'I
aDi Sekolah kami baru pertama kali mengadakan sosialisasi ini dan kami sangat senang sekali,a RifaaTMI.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat, yang dipandu oleh Eka Pariaman Zai (mahasiswa Jurusan Hukum) dan Isna Suci Hati (mahasiswa Jurusan Pend.Bahasa Indonesia). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Polsek Lembah Melintang, Kapolpos Lantas Lembah Melintang, Wali Nagari, Konite Sekolah dan guru SMKN 1 Lembah Melintang.
Dalam sambutan Polsek Lembah Melintang mengungkapkan, sosialisai ini sangat bagus dan baik untuk dilaksanakan, karena tingkat kecelakaan di ujung gading sangat tinggi sekali mungkin juga tertinggi di Sumbar. Jadi kita mengingatkan masyarakat akan aturan hukum melalui kegiatan.
aMudah-mudahan dengan sosialsasi ini, masyarakat bisa sadar dalam berlalu lintas,terutama para remaja. Selain itu, masalah lalu lintas ini susah untuk diatasi disebabkan kurangnya personil kepolisian dan kurangnya kesadaran masyarakat,a tambahnya.
Sementara menurut Yudhi Aprizona mahasiswa KKN-PPM di Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar mengatakan, ia dan kawan-kawan mahasiswa KKN lainya juga melakukan sosilaisasi hukum kepada masyarakat mengenai Sako Pusako atau hukum adat yang di bantu oleh Adri, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum UBH, Kamis (11/08/2011).
Lain halnya di Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, menurut ketua kelompok KKN-PPM UBH Sungayang Askurnis mengatakan, ia dan Widiyati (mahasiswa Jurusan Hukum) juga melakukan sosialaisasi kepada pelajar di SMPN 1 Sungayang mengenai pentingnya kesadaran untuk mematuhi peraturan hukum, Jumat (12/08/2011).
Setidaknya dengan sosialisasi hukum yang dilakukan oleh mahasiswa KKN ini dapat memperkenalkan dan menyadarkan kembali akan pentingnya kesadaran dan peraturan hukum sejak dininya kepada masyarakat.(UbayWP-Indrawadi)