Universitas
Universitas Bung Hatta dan BPOM Sumbar Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)
Universitas Bung Hatta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang bertempat di Aula BPOM Padang pada 25 Mei 2026.
Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Diana Kartika menyampaikan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun karakter dan kesadaran mahasiswa terhadap isu kesehatan dan penyalahgunaan obat. Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah dalam memperkuat edukasi, pengawasan, serta kampanye preventif di lingkungan kampus terkait penggunaan obat yang tidak sesuai ketentuan.
“Universitas Bung Hatta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi mengenai bahaya OOT dapat semakin dipahami oleh sivitas akademika serta menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menjaga kesehatan generasi muda,” ujarnya.
Rektor Universitas Bung Hatta menambahkan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental, serta perilaku masyarakat, khususnya kalangan remaja dan mahasiswa. Oleh karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan.
"Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, sepakat untuk memperkuat program sosialisasi, edukasi, dan kampanye hidup sehat di lingkungan kampus. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan sesuai aturan," imbuhnya.
Pelaksanaan penandatanganan komitmen ini Rektor Universitas Bung Hatta didampingi oleh Kepala Divisi Kerjasama dan Layanan Internasional Universitas Bung Hatta Reni Yuliviona, S.E., M.Si., Ph.D dan Kepala Sekretariat, Humas dan Protokoler Universitas Bung Hatta Bayu Haryanto, S.T., M.Si.