Fakultas
Universitas Bung Hatta Terlibat Dalam Studi Kelayakan Surf Fee Berbasis WTP di Mentawai
Universitas Bung Hatta turut berkontribusi dalam Focus Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan dan Desain Mekanisme Surf Fee Berbasis Willingness to Pay (WTP) di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Selat Bunga Laut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan ini diadakan oleh Badan Perencanana Pembangunan Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Aula Bappeda Lantai III Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 3 September 2026.
FGD ini menjadi bagian penting dalam upaya merumuskan model pembiayaan berkelanjutan bagi pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Selat Bunga Laut yang memiliki nilai strategis, baik dari aspek konservasi biodiversitas maupun pengembangan pariwisata bahari.
Kawasan ini dikenal memiliki potensi besar sebagai salah satu destinasi selancar kelas dunia yang menarik kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara.
Universitas Bung Hatta mengutus dua orang delegasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Divisi Riset, Inovasi dan Inkubator Universitas Bung Hatta Dr. Amelia Sriwahyuni Lubis, S.Pi., M.Si. dan dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Lolitha Uthary, S.Pi., M.Si.
Dr. Amelia Sriwahyuni Lubis, S.Pi., M.Si., menyampaikan kehadiran akademisi Universitas Bung Hatta dalam forum ini merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis riset dan data ilmiah.
"Melalui pendekatan akademik, kajian mengenai Willingness to Pay diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kesediaan wisatawan, khususnya peselancar, dalam memberikan kontribusi finansial terhadap keberlanjutan pengelolaan kawasan," ungkapnya.
KKP Selat Bunga Laut memiliki posisi strategis karena berada di wilayah Kepulauan Mentawai yang selama ini dikenal secara internasional sebagai salah satu surga selancar. Potensi ekonomi dari aktivitas wisata selancar tersebut perlu dikelola secara optimal agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh sektor pariwisata, tetapi juga dapat memberikan kontribusi langsung terhadap perlindungan ekosistem laut dan keberlanjutan kawasan konservasi.
"Salah satu alternatif yang dibahas dalam FGD adalah penerapan surf fee sebagai mekanisme pembiayaan berbasis pengguna (user-based financing). Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang mampu memperkuat kapasitas pengelolaan kawasan, terutama dalam mendukung rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," sebutnya.
Selama ini, pembiayaan pengelolaan kawasan konservasi masih memiliki tantangan karena ketergantungan terhadap anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan inovasi pembiayaan yang lebih mandiri, adaptif, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi pengguna kawasan serta kepentingan masyarakat lokal.
Sementara itu, Lolitha Uthary, S.Pi., M.Si. menyampaikan melalui kajian Willingness to Pay, besaran tarif surf fee dapat dirumuskan berdasarkan preferensi dan kemampuan pengguna, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah serta tingkat penerimaan yang lebih baik.
"Selain membahas besaran tarif, FGD juga menjadi ruang untuk mendiskusikan mekanisme pemungutan, tata kelola pendapatan, pemanfaatan dana, hingga alternatif kebijakan yang dapat diterapkan dalam mendukung keberlanjutan KKP Selat Bunga Laut," ungkapnya.
Penerapan mekanisme surf fee yang dirancang secara transparan dan berbasis kajian ilmiah berpotensi menjadi instrumen inovatif dalam menghubungkan sektor pariwisata dengan konservasi. Wisatawan yang menikmati sumber daya alam Mentawai dapat secara langsung berkontribusi terhadap pembiayaan perlindungan ekosistem yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 14: Life Below Water, SDG 8: Decent Work and Economic Growth, dan SDG 17: Partnerships for the Goals melalui penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk penciptaan ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.